Surat Pernyataan Seorang Perempuan Jawa [2 Sep 1896]

Digital images of the written testimony of a Javanese woman named Ayang[?], that she ‘gives’ her daughter to a Madurese man named Dasiman to become her guardian. In other words, she states that she has born his child. 2 witnesses are mentioned: a man called Pak Teguh and the headman of Kampung Bintan in Tanjungpinang in 1896.Watermark: NEDERLANDSCH INDIE 1895.

Notes: Perhaps a draft testimony, as there is no signature of the person who made the statement and there are 2 witnesses. Written on stamped paper worth 4 ½ G, double folio. The stamp is embossed on the left-hand top corner of the paper; folded in four, in fragile condition: all folds are torn and repaired using tape. Several holes in the paper. Writing in black ink that has corroded the paper. On the first page we find a few notes about someone’s date of birth: Saman geb: 29/9-1896, written in pencil.

Transliteration: Riau Tanjungpinang kepada 2 September tahun 1896.

Bahwa kami seorang perempuan Jawa bernama Ayang[?] ada mengaku sungguh2 kami Ayang ada kasi kami punya anak perempuan kami kasi kepada seorang laki2 orang Madura bernama Dasiman. Maka kami kasi anak kami kepada Dasiman itu kami kasi dengan tulus dengan tulus dan ikhlas di hati kami. Kami pulangkan lah kepada Dasiman. Dasiman lah jadi ahli warisnya anak kami itu kepada nikah kawinnya dan kepada mati hilangnya dengan setahu kepala Kampung Bintan yang kami ada kasi kami punya itu kepada Dasiman dengan berhadapan dua orang saksi yang tahu kami Ayang ada kasi kami punya anak [] tiada seorang boleh menda’wa kepada Dasiman lagi karena kami Ayang sudah kasi kami punya anak itu kepada Dasiman. Putih hati kami syah dengan nyatanya maka ada kami Ayang membuat tanda tangan kami di bawah surat segel ini di hadapan dua orang saksi. Pertama kepala kampung Bintan dua Pak Teguh yang ada bertanda tangan di bawah ini.

Ini tanda tangan { X } Ayana, Tanda tangan saksi2 kepala kepala kampung, Ini tanda tangan saksi Pak { X} Teguh.